Pada hari-hari terakhir bulan Ramadan setiap masjid
pasti disibukkan dengan mengurusi zakat, mulai dari mengumpulkan zakat dari
muzaki sampai proses mendistribusikan kepada golongan yang berhak menerima
zakat (mustahik) dengan merata. Zakat merupakan bagian penting dari
kesempurnaan pengamalan ajaran agama islam. Ibadah zakat selain mempunyai
dimensi ketakwaan bagi setiap muslim yang menunaikannya juga merupakan
manifestasi solidaritas sosial dari kaum muslimin yang memperoleh rizki lebih
dari Allah SWT kepada saudara seiman yang tidak mampu atau kurang beruntung.
Zakat sendiri ada 2 jenis, yaitu zakat mal dan zakat
fitrah. Zakat mal adalah untuk mensucikan harta sedangkan zakat fitrah adalah
untuk mensucikan jiwa. Zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam, oleh
sebab itu setiap umat muslim yang masih hidup wajib menunaikannya baik tua
maupun muda, laki-laki maupun perempuan, besar ataupun kecil. Seperti yang
disampaikan oleh Mujiman selaku Pengawas Syariah Baitul Maal Artha Sejahtera
cabang Srandakan pada pengajian menjelang buka puasa di Masjid Al-Huda
Gunungsaren Kidul, Srandakan, Bantul pada hari Rabu (16/7).
Mujiman juga menyampaikan bahwa ada 8 golongan yang
berhak menerima zakat fitrah sesuai dengan firman Allah “Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk
mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan
Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah: 60).
Hanya 2 golongan yang beliau jelaskan dari 8 golongan
yang berhak menerima zakat dikarenakan waktu yang tidak cukup, yaitu golongan
fakir dan miskin. “Orang yang mampu atau bukan fakir miskin tidak berhak
menerima zakat sedangkan fakir miskin meskipun ikut menunaikan zakat tetap
berhak menerima zakat,” jelasnya.
Ia pun berharap agar kesadaran setiap muslim untuk
mengeluarkan zakat sesuai ketentuan agama dari tahun ke tahun semakin meningkat
terutama kesadaran mengeluarkan zakat mal yang kurang mendapat perhatian,
sehingga insya Allah masyarakat yang adil, makmur, bahagia lahir dan batin
serta selalu dalam limpahan karunia Allah SWT akan segera tercapai.