Wednesday, September 30, 2015

Zakat Sucikan Harta dan Jiwa

 
    Pada hari-hari terakhir bulan Ramadan setiap masjid pasti disibukkan dengan mengurusi zakat, mulai dari mengumpulkan zakat dari muzaki sampai proses mendistribusikan kepada golongan yang berhak menerima zakat (mustahik) dengan merata. Zakat merupakan bagian penting dari kesempurnaan pengamalan ajaran agama islam. Ibadah zakat selain mempunyai dimensi ketakwaan bagi setiap muslim yang menunaikannya juga merupakan manifestasi solidaritas sosial dari kaum muslimin yang memperoleh rizki lebih dari Allah SWT kepada saudara seiman yang tidak mampu atau kurang beruntung.
     Zakat sendiri ada 2 jenis, yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Zakat mal adalah untuk mensucikan harta sedangkan zakat fitrah adalah untuk mensucikan jiwa. Zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam, oleh sebab itu setiap umat muslim yang masih hidup wajib menunaikannya baik tua maupun muda, laki-laki maupun perempuan, besar ataupun kecil. Seperti yang disampaikan oleh Mujiman selaku Pengawas Syariah Baitul Maal Artha Sejahtera cabang Srandakan pada pengajian menjelang buka puasa di Masjid Al-Huda Gunungsaren Kidul, Srandakan, Bantul pada hari Rabu (16/7).
    Mujiman juga menyampaikan bahwa ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah sesuai dengan firman Allah “Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. At Taubah: 60).
     Hanya 2 golongan yang beliau jelaskan dari 8 golongan yang berhak menerima zakat dikarenakan waktu yang tidak cukup, yaitu golongan fakir dan miskin. “Orang yang mampu atau bukan fakir miskin tidak berhak menerima zakat sedangkan fakir miskin meskipun ikut menunaikan zakat tetap berhak menerima zakat,” jelasnya. 
   Ia pun berharap agar kesadaran setiap muslim untuk mengeluarkan zakat sesuai ketentuan agama dari tahun ke tahun semakin meningkat terutama kesadaran mengeluarkan zakat mal yang kurang mendapat perhatian, sehingga insya Allah masyarakat yang adil, makmur, bahagia lahir dan batin serta selalu dalam limpahan karunia Allah SWT akan segera tercapai.



Citizen Journalism Tribun Jogja Edisi 8 Agustus 2015

No comments:

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar di Blog Ini:
-Dilarang promosi iklan
-Dilarang menyisipkan link aktif pada komentar
-Dilarang komentar yang berbau pornografi, unsur sara, dan perjudian